Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan Penandatanganan Akta Pendirian Badan Usaha Milik Petani (BUMP)

Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan Penandatanganan Akta Pendirian Badan Usaha Milik Petani (BUMP)

SUKOHARJO -  Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Penandatanganan Akta Pendirian Badan Usaha Milik Petani (BUMP) yang dihadiri oleh OPD terkait serta Pendamping dan 7 Pengelola BUMP Kabupaten Provinsi Jawa Tengah di Desa bugel, Kecamatan Polokarto Kab. Sukoharjo. Selasa, 14 Desember 2021.

Acara ini dibuka oleh Heri Mulyadi, SE. Camat Polokarto yang mewakili Bupati Sukoharjo. Dalam sambutan nya, Beliau mengatakan "Dengan adanya Badan Usaha Milik Petani (BUMP) yg dibentuk dari,oleh dan untuk petani melalui Gabungan Kelompok Tani ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan petani di masyarakat pedesaan sehingga mampu meningkatkan pendapatan petani. BUMP juga sebagai inovasi Kelembagaan untuk pemberdayaan menuju kemandirian Petani."


Beliau juga berharap Pengelolaan BUMP bisa dijalankan dengan menggunakan prinsip kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparansi, akuntable, dan sustainable, dengan mekanisme berdasarkan keanggotaan petani yang dijalankan secara profesional dan mandiri sehingga menjadi Kelembagaan Ekonomi Petani yang mendorong kemandirian petani.

Berita ini termasuk dalam 1 kategori dan memiliki 0 tag.

Berita Terkait

Festival Kuliner "Kampung Ramadhan" Hadirkan Beragam Kuliner

PEMKAB SUKOHARJO

Festival Kuliner "Kampung Ramadhan" Hadirkan Beragam Kuliner

Sukoharjo - Memasuki pertengahan bulan Ramadhan, Festival Kuliner "Kam...

Puskesmas Grogol Hadirkan Layanan SPELING untuk Warga Desa Sanggrahan

PEMKAB SUKOHARJO

Tautan Terkait Lainnya

logo-sukoharjo