Gedung Menara Wijaya Lantai 5 Jl. Jenderal Sudirman Nomor 199 Sukoharjo
Gedung Menara Wijaya Lantai 5 Jl. Jenderal Sudirman Nomor 199 Sukoharjo
Diskominfo Sukoharjo menyelenggarakan Desk Review Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) PPID dan PPID Pelaksana Tahun 2023 bersama Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah yang bertempat di Menaran Wiaya lt 5 pada Kamis 26/05/2023.
Berperan sebagai evaluator dalam desk review, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos.
Desk Review dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, RSUD Ir. Soekarno, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Sosial, dan Kecamatan Sukoharjo.
Desk review merupakan proses peninjauan atau analisis yang dilakukan dengan mempelajari dan mengevaluasi informasi yang tersedia secara tertulis, tanpa melakukan pengumpulan data langsung dari lapangan atau melalui interaksi langsung dengan sumber informasi terkait dengan PPID.
Desk review membantu mengidentifikasi jenis data yang dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan penelitian atau mencapai tujuan peninjauan. Dengan melihat informasi yang ada, peneliti atau evaluator dapat menentukan informasi yang hilang atau data yang perlu dikumpulkan secara tambahan.
Berita ini termasuk dalam 1 kategori dan memiliki 0 tag.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peny...
RRI Surakarta - Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Te...
SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menjalani tahap akhir Monito...